Mulai 2019 NPWP wajib bagi pengguna Google Adsense
Akhir akhir ini telah terdengar kabar bahwa Google AdSense memerlukan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) untuk tiap-tiap akun untuk melengkapi data Google Payments. Masih belum jelas isu ini memang bahwa sekarang Adsense memang memerlukan NPWP selain Verif PIN, Verif Identitas dan Verifikasi Bank yang telah ada.
Jika memang kita diwajibkan untuk verifikasi NPWP Google Adsense maka sama saja kita sekarang membayar pajak atas penghasilan dari Adsense ini. Selain sama saja kita diharuskan membayar pajak atas penghasilan dari Adsense, kita juga berarti diwajibkan memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
Baca: Cara membuat NPWP Online maupun Offline
Baca: Cara membuat NPWP Online maupun Offline
Untuk pembuatan NPWP sendiri sebenarnya mudah apalagi NPWP perorangan. Syarat utama memiliki NPWP yaitu harus berusia 18 tahun atau sudah menikah dan jika kalian tidak atau belum bekerja dan ingin memiliki NPWP kalian bisa mengajukan pembuatan NPWP dengan alasan untuk mencari pekerjaan.
Cara pengajuan NPWP dengan alasan mencari pekerjaan juga bisa dilakukan oleh orang yang mencari uang di Internet seperti dari Adsense baik Blog atau Youtube, Bisnis Online, Dropshipper ataupun Reseller. Karena penghasilan dari Internet tidak menentu walaupun bisa dibilang penghasilannya cukup besar.
Untuk itu kalian bisa membaca cara membuat NPWP untuk verifikasi Google Adsense yang biasa digunakan untuk mencari pekerjaan. NPWP perorangan ini juga digunakan sewaktu kita mendapatkan Hadiah, Kuis, ataupun GiveAway yang pajaknya ditanggung oleh pemenang.
Isu atau Informasi ini memang belum pasti apakah benar dalam waktu dekat Google Adsense akan memerlukan NPWP untuk melengkapi data pembayarannya dan jika tidak mengisi No. NPWP makan Akun Adsense nya akan ditangguhkan atau dibanned. Ada yang bilang perihal NPWP ini hanya berlaku di Google AdWords saja dan tidak berlaku di Google Adsense.
AdWords sendiri merupakan media promosi atau iklan seperti Facebook Ads atau FB Ads yang saya fikir wajar-wajar saja kalo kena pajak karena kebanyakan yang beriklan yaitu perusahaan-perusahaan. Ada juga yang bersepekulasi bahwa keduanya kedepannya wajib verif NPWP dan ada juga yang bilang malah hanya di Google Adsense saja, AdWords tidak akan kena verifikasi NPWP ini.
Mungkin ini akan sama seperti kasus Add Site Review atau Review Site Google Adsense yang terjadi beberapa bulan yang lalu. Awalnya hanya akun Adsense buatan terbaru yang terkena Add Site Review ini, namun akhirnya sebuah akun Adsense terkena fitur baru Add Site Review ini. Untuk lolos Revie Site kalian bisa baca di Tips dan Trik lolos Add Site Review Google Adsense dengan mudah.
Tidak hanya isu NPWP di Google Adsense, kemarin juga tersebar bahwa Selebgram-Selebgram juga akan terkena wajib pajak karena penghasilannya yang sangat besar dan fantastis. Untuk wajib pajak untuk para Selebgram-Selebgram ini masih dipertimbangan oleh Pemerintah jadi keputusan ada di tangan Pemerintah dan untuk NPWP Google Adsense keputusan ada di pihak Google sendiri.
sumber: kepoindonesia.id
0 Response to "Mulai 2019 NPWP wajib bagi pengguna Google Adsense"
Post a Comment